KONSEP DASAR SASTRA

Sastra merupakan salah satu hasil dari cipta, rasa dan karsa manusia. Sastra adalah suatu kegiatan kreatif, sebuah karya seni. Keberadaan sastra dalam kehidupan manusia telah menyedot perhatian dari para penikmat seni. Sebagai salah satu seni, sastra memiliki konsep dasar yang menjadikan sastra berbeda dengan seni lainnya. Ada empat konsep yang akan dibahas dalam perkuliahan ini, yaitu: (1) kaidah sastra; (2) ciri-ciri sastra; (3) wilayah studi sastra; dan (4) wilayah kesusastraan. Keempat konsep tersebut adalah sebagai berikut ini.

A. Kaidah Sastra
Waluyo, (1994: 56-58) mengatakan bahwa kaidah sastra atau daya tarik sastra terdapat pada unsur-unsur karya sastra tersebut. Pada karya cerita fiksi, daya tariknya terletak pada unsur ceritanya yakni cerita atau kisah dari tokoh-tokoh yang diceritakan sepanjang cerita yang dimaksud. Selain itu, faktor bahasa juga memegang peranan penting dalam menciptakan daya pikat. Kemudian gayanya dan hal-hal yang khas yang dapat menyebabkan karya itu memikat pembaca. Khusus pada cerita fiksi, ada empat hal lagi yang membantu menciptakan daya tarik suatu cerita rekaan, yaitu: (1) kreativitas; (2) tegangan (suspense); (3) konflik; dan (4) jarak estetika. Uraian keempatnya sebagaimana dikutip dari Waluyo (1994:58-60) berikut ini.
1) Kreativitas
Tanpa kreativitas, karya sastra yang diciptakan pengarang tidak mungkin menempati perhatian pembaca. Kreativitas di¬tandai dengan adanya penemuan baru dalam proses penceritaan. Pengarang-pengarang yang lazim disebut "avantgarde" atau pelo¬por, biasanya menunjukkan daya kreativitas yang menonjol yang membedakan karya rekaannya dari karya yang mendahului.
Dalam sejarah sastra Indonesia, kita mengenal para pemba¬haru sastra Indonesia yang menunjukkan daya kreativitas mereka seperti Marah Rusli (Siti Nurbaya), Abdul Muis (Salah Asuhan), Sutan Takdir Alisyahbana (Layar Terkembang), Armijn Pane (Belenggu), Achdiat Kartamiharja (Atheis), Mochtar Lubis (Jalan Tak Ada Ujung), dan sebagainya.
Penemuan-penemuan hal yang baru itu mungkin melalui peniruan terhadap karya yang sudah ada dengan jalan memper¬baharui, namun mungkin juga melalui pencarian secara modern harus banyak bersusah payah untuk menemu¬kan sesuatu yang baru, untuk tidak hanya mengulang-ulang apa yang sudah diucapkan/ diungkapkan oleh pengarang lain.
2) Tegangan ( Suspense)
Di depan telah dibicarakan tentang tegangan atau suspense. Tidak mungkin ada daya tarik tanpa menciptakan tegangan dalam sebuah cerita. Jalinan cerita yang menimbulkan rasa ingin tahu yang besar dari pembaca merupakan tegangan cerita itu. Tegangan bermula dari ketidakpastian cerita yang berlanjut, yang mendebarkan bagi pembaca /pendengar cerita. Tegangan meno¬pang keingintahuan pembaca akan kelanjutan cerita. Tegangan diakibatkan oleh kemahiran pencerita di dalam merangkai kisah seperti yang sudah dikemukakan di depan.
Tanpa tegangan, cerita tidak memikat. penulis/pencerita yang mahir akan memelihara tegangan itu, sehingga mampu mempermainkan hasrat ingin tahu pembaca. Bahkan kadang¬kadang segenap pikiran dan perasaan pembaca terkonsentrasikan ke dalam cerita itu, karena kuatnya tegangan yang dirangkai oleh sang penulis. Dalam menjawab hasrat ingin tahu pembaca/ pendengar, penulis/pencerita memberikan jawaban-jawaban yang mengejutkan. Tinggi rendahnya kadar kejutan itu bergantung dari kecakapan dan kreativitas pengarang. Penga¬rang-pengarang cerita rekaan besar seperti Agata Christie, Sherlock Holmes, Pramudya Ananta Toer, dan sebagainya mampu mencip¬takan jawaban-jawaban cerita yang penuh kejutan sehingga cerita¬nya memiliki suspense yang memikat.
3) Konflik
Membicarakan daya tarik cerita rekaan harus menghu¬bungkannya dengan konflik yang dibangun. Jika konflik itu tidak wajar dan tidak kuat, maka jalan ceritanya akan datar dan tidak menimbulkan daya tarik. Konflik yang wajar artinya konflik yang manusiawi, yang mungkin terjadi dalam kehidupan ini dan antara kedua orang yang mengalami konflik itu mempunyai posisi yang kurang lebih seimbang. Jika posisinya sudah nampak tidak seimbang, maka konflik menjadi tidak wajar karena pem¬baca segera akan menebak kelanjutan jalan ceritanya.
Konflik itu juga harus kuat. Dalam kisah kehidupan se¬hari-hari, konflik yang kuat biasanya berkaitan dengan problem manusia yang penting dan melibatkan berbagai aspek kehidupan. Konflik itu bersifat multidimensional yang tidak mudah menye¬lesaikannya. Roman Salah Asuhan dan Belenggu memiliki kon¬flik yang cukup kuat karena problem yang menyebabkan konflik itu adalah problem hakiki dalam kehidupan manusia. Konflik itu juga sukar menyelesaikannya karena tidak mungkin adanya satu jawaban saja. Hal ini berbeda dengan konflik yang dibangun me¬lalui cerita wayang. Karena tokohnya hitam putih, maka konflik dalam cerita wayang segera dapat ditebak jawabannya.
Dalam novel-novel mutakhir, jalinan konflik itu cukup bervariasi. Karena konflik menjadi dasar cerita, maka perhatian pengarang kepada konflik ini kiranya memungkinkan mereka akan lebih mampu menjalin cerita yang memikat.

4) Jarak Estetika
Daya pikat sebuah cerita fiksi juga muncul akibat penga¬rang memiliki jarak estetika yang cukup pekat dengan cerita dan tokoh-tokoh cerita itu. Seolah-olah pengarang menguasai benar-benar dunia dari tokoh itu, sehingga pengarang benar-benar ikut terlibat dalam diri tokoh dan ceritanya. Jika keadaan ini dapat dilakukan oleh pengarang, pembaca akan lebih yakin akan hadir¬nya cerita dan tokoh itu, seakan-akan cerita fiksi itu bukan hanya tiruan dari kenyataan itu, namun adalah kenyataan sendiri yang mengejawantah.
Pengarang akan menciptakan jarak estetis yang cukup rapat sehingga tokoh dan peristiwa benar-benar hidup. Seperti halnya dalam cerita Mushashi, pembaca akan merasa ikut terlibat dalam peristiwa-peristiwa karena kekuatan cerita itu. Ketika pada adegan terakhir Mushashi mengalahkan Sasaki Kojiro, pembaca mungkin akan merasa menyaksikan dua ksatria bertempur di tepi pantai Parangtritis, di siang hari ketika matahari terik, dan tiba¬-tiba Mushashi melompat menghantam kepala Koliro dengan pedang. Ini dapat terjadi karena kekuatan cerita yang pengarang ciptakan dengan membuat jarak estetis yang cukup rapat sehingga tokoh dan peristiwa benar-benar hidup.

B. Ciri-ciri sastra
Ciri sastra yang akan kita pahamkan di sini adalah ciri-ciri sastra yang pernah dikemukakan oleh para ahli sastra atau para praktisi sastra. Wellek & Warren (1989:22) menyebutkan ciri-ciri sastra sebagai berikut: (1) menimbulkan efek yang mengasingkan; (2) fiksionalitas; (3) ciptaan; (4) tujuan yang tidak praktis; (5) pengolahan dan penyampaian melalui media bahasa; (6) imajinasi; (7) bermakna lebih; (8) berlabel sastra; dan (9) merupakan konvensi masyarakat sebagai ciri-ciri sastra. Selain itu, Lexemburg, (1984:9) menambahkan beberapa ciri lagi yaitu: (1) bukan imitasi; (2) otonom; (3) koherensi; (4) sintesa; dan (5) mengungkapkan yang tak terungkapkan sebagai ciri sastra yang lainnya. Dengan demikian sudah teridentifikasi empat belas ciri sastra. Tentu pendapat lain dapat pula ditambahkan, seperti pendapat yang dipegang pada zaman Romantik, bahwa sastra itu merupakan luapan emosi spontan, sedangkan menurut kaum Formalis, sastra selain menunjukkan cirinya pada aspek sintaktik, juga pada grafiknya.
Untuk mendapatkan pemahaman lebih lanjut tentang maksud ciri-ciri sastra di atas, Anda sebaiknya membaca buku sumber yang telah disebutkan di atas, yaitu buku Wellek & Warren dan buku Lexemburg.

C. Wilayah Studi Sastra
Yang merupakan tiga cabang studi sastra itu adalah teori sastra, sejarah sastra, dan kritik sastra ( Wellek & Warren dalam Pradopo, 2002: 34-35). Pegertian ketiga cabang studi sastra itu sebagaimana dijelaskan Paradopo (2002) dan Fananie ( 2000 ) berikut ini.
1) Teori sastra adalah bidang studi sastra yang berhubungan dengan teori kesusastraan, seperti studi tentang apakah kesusastraan itu, bagaimana unsur-unsur atau lapis-lapis normanya; studi tentang jenis sastra (genre ), yaitu apakah jenis sastra dan masalah umum yang berhubungan dengan jenis sastra, kemungkinan dan kriteria untuk membedakan jenis sastra, dan sebagainya ( Pradopo, 2002:34). Perihal unsur-unsur atau lapis-lapis norma karya sastra dijelaskan lebih lanjut oleh Fananie yakni menyangkut aspek-aspek dasar dalam teks sastra. Aspek-aspek tersebut meliputi aspek intrinsik dan ekstrinsik sastra. Teori intrinsik sastra berhubungan erat dengan bahasa sebagai sistem, sedang konvensi ekstrinsik berkaitan dengan aspek-aspek yang melatarbelakangi penciptaan sastra. Aspek tersebut meliputi aliran, unsur-unsur budaya, filsafat, politik, agama, psokologi, dan sebagainya. (Fananie, 2000:17-18).
2) Sejarah sastra adalah studi sastra yang membicarakan lahirnya kesusastraan Indonesia modern, sejarah sastra membicarakan sejarah jenis sastra, membicarakan periode-periode sastra, dan sebagainya; pokoknya semua pembicaraan yang berhubungan dengan kesejarahan sastra, baik pembicaraan jenis, bentuk, pikiran-pikiran, gaya-gaya bahasa yang terdapat dalam karya sastra dari periode ke periode ( Pradopo,2002: 34).
Dikemukakan oleh Fananie (2000:19-20) bahwa berdasarkan aspek kajiannya, sejarah sastra dibedakan men¬jadi:
a. Sejarah genre, yaitu sejarah sastra yang mengkaji perkembang¬an karya-karya sastra seperti puisi dan prosa yang meliputi cerpen, novel, drama, atau sub genre seperti pantun, syair, talibun, dan sebagainya. Kajian tersebut dititikberatkan pada proses kelahirannya, perkembangannya, dan pengaruh-penga¬ruh yang menyertainya.
b. Sejarah sastra secara kronologis, yaitu sejarah sastra yang mengkaji karya-karya sastra berdasarkan periodesasi atau ba-bakan waktu tertentu. Di Indonesia penulisan sejarah sastra secara kronologis, misalnya klasifikasi periodesasi tahun 20-an, yang melahirkan Angkatan Balai Pustaka, tahun 30-an yang melahirkan Angkatan Pujangga Baru, tahun 42, sastra Jepang, tahun 45, Angkatan 45, tahun 60-an yang melahirkan Angkatan 66, dan sastra mutakhir atau kontemporer.
c. Sejarah sastra komparatif, yaitu sejarah sastra yang mengkaji dan membandingkan beberapa karya sastra pada masa lalu, pertengahan, dan masa kini. Bandingan tersebut bisa meliputi karya-karya sastra antar negara seperti sastra Eropa dengan sastra Indonesia, Melayu, dan sebagainya. Aspek-aspek yang dibandingkan dapat meliputi beberapa hal seperti yang dike¬mukakan oleh Rene Wellek, yaitu:
1) Comparative literature: The study of oral literature expecially of falle talk themes and then imigration, of how and other they have entered higher artistic literature. (Pengkajian sastra lisan khususnya mengenai terra-terra cerita rakyat dan ceritakepindahannya, bagaimana dan kapan sastra-sastra rakyat tersebut berkembang / masuk pada bagian yang lebih tinggi pada keindahan sastra itu yang bersifat artistik).
2) The study of relationship betwen two or more literature. (Hu¬bungan kajian antara dua atau beberapa karya sastra).
3) The study of literature in its totality (world literature or universal literature). (Kajian sastra secara keseluruhan).
Pembagian di atas hanyalah merupakan pembagian global, ka¬rena secara rinci, kajian komparatifnya dapat berupa aspek baha¬sanya, estetikanya, latar belakangnya, gaya, pengaruh, atau se¬mua aspek yang menyertai karya tersebut.
3) Kritik Sastra ialah studi sastra yang berusaha menyelidiki karya sastra dengan langsung, menganalisis, menginterpretasi, memberi komentar, dan memberikan penilaian (Pradopo,2002:34-35). Dikatakan Fananie, Kritik sastra itu semacam pertimbangan untuk menunjukkan kekuatan atau kebagusan dan juga kekurangan yang terdapat dalam karya sastra. Karena itu hasil dari kritik sastra biasanya mencakup dua hal , yaitu baik dan buruk (goodness atau dislikeness) (2000:20).
Untuk memperoleh gambaran yang jelas, maka kritik selalu berkaitan dengan judgement, valuation, proper understanding and recornition, statement giving valuation, and rise in value (2000:20).

D. Wilayah Kesusastraan
Kesusastraan dibagi menjadi tiga wilayah. Tiga wilayah kesusastraan itu adalah: (1) wilayah penciptaan sastra; (2) wilayah penikmatan sastra; dan (3) wilayah penelitian sastra. Dikemukakan oleh Mursal Esten (1978:13-14), bahwa ketiga wilayah dalam kehidupan kesusastraan itu saling berhubungan dan saling membantu. Maksud dari ketiga wilayah tersebut dijelaskannya sebagai berikut ini.
“Wilayah penciptaan kesusastraan ialah wilayah para sastrawan, yang diisi dengan ciptaan-ciptaan yang baik dan bermutu. Persoalan mereka ialah bagaimana menciptakan ciptasastra yang baik dan bermutu.
Wilayah penelitian ialah wilayah para ahli dan para kritikus. Mereka berusaha menjelaskan, menafsirkan dan memberikan penilaian terhadap ciptasastra-ciptasastra. Tentu saja mereka harus memperlengkapi diri mereka dengan segala pengetahuan yang mungkin diperlukan untuk memahami ciptasastra-ciptasastra yang mereka hadapi. Wilayah para penikmat adalah wilayah para pembaca. Wilayah ini tidak kurang pentingnya, karena untuk merekalah sesungguhnya ciptasastra-ciptasastra ditulis oleh para pengarang”.

E. Materi Diskusi dan Tugas
1) Konsep sastra terbagi atas empat bagian, jelaskanlah keempat konsep sastra tersebut!
2) Diskusikan sebuah novel, kemudian tentukan bagian-bagian yang relevan dengan kaidah-kaidah sastra!
3) Salah satu ciri sastra menurut Wellek dan Warren adalah konvensi masyarakat. Jelaskanlah ciri sastra tersebut! Bagaimana kaitannya dengan kebebasan berekspresi?
4) Diskusikanlah keterkaitan antara wilayah penciptaan, wilayah penikmatan, dan wilayah penelitian sastra, kemudian jelaskan hasil diskusi yang telah dilakukan!
5) Salah satu wilayah studi sastra adalah sejarah sastra. Jelaskan kaitannya dengan teori sastra dan kritik sastra!

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

FONETIK DAN ALAT UCAP

INDUKSI, DEDUKSI DAN SILOGISME